Madurakeras.com - Seorang pria berinisoal P (47) warga Dupak Bangun Rejo, Surabaya babak belur usai di hakimi masa
dikawasan GWalk, Perumahan Citralanf, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Baca Juga : Grebek Panti Pijat
Pria tersebut kini sudah mendekam di balik jeruji besi guna untuk mempertanggung jawababkan perbuatan nya setelah mencuri sepeda motor
Yamaha Nmax di wilayah tersebut.
kejadian tersebut bermula saat pemilik motor Yamaha NMax yang bernama Mukhlisin sedang makan di kawasan GWalk.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Tak Jadi Ditahan
"Seusai makan dan ingin kembali pulang, korban melihat sepeda motornya dibawa orang tak dikenal," kata Hakim, Sabtu (2/7).
Mengetahui hal tersebut, korban langsung bergegas mengejar dan menarik sepeda motornya.
"Usahanya berhasil, korban dan pelaku terjatuh. Korban langsung meminta bantuan warga sekitar," jelasnya.
Saat melancarkan aksi nya, pelaku menggunakan kunci palsu.
Baca Juga : Harta Gonogini Suami Bunuh Istri
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pencurian motor tersebut. Namun, menurut pengakuan pelaku, dia baru melakukannya satu kali.
“Motifnya masih kami dalami, tetapi pengakuannya baru sekali, sama seperti maling motor pada umumnya” ucap Hakim.