Pasien Jaminkan Surat Tanah Lantaran Tidak Sanggup Bayar

Madurakeras.com - Warga kampung kejawan Kecematan Socah Kabupaten Bangkalan Madura ini mengalami nasib pilu, Lantaran tak sanggup membayar biaya Rumah Sakit yang mencapai hingga Rp. 18 Juta.

Pria yang bernama Arief Awaluddin (55) menyerahkan sertifikat tanah orang tuanya sebagai jaminan ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu atau RSUD Syamrabu.

Baca Juga : Polisi Tembak Mati Seorang Pria Di Sumenep Madura

Hal tersebut terpaksa dilakukan oleh pria tersebut agar bisa keluar dari RS usah menjalani pengobatan selama 18 hari, Arief mengatakan, sertifikat tersebut diserahkan sebagai jaminan ke rumah sakit. Karena dirinya tak mampu membayar biaya Rp 18 juta untuk mengobati penyakit lambungnya.

"Saya untuk makan sehari-hari saja kesulitan. Apa lagi membayar uang sebanyak itu," ujar Arief kepada detikJatim, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga : Naik Haji Dan Umroh Wajib Punya BPJS

Arie mengatakan bahwa ia sebelum nya sudah mengajukan keikutsertaan dalam program bantuan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakesmaskin). Namun sayang, mengajuan nya tersebut ditolak sehingga ia masuk ke Rumah Sakit lewat jalur mandiri.

"Saya sudah tidak bekerja sejak 2020 lalu. Apalagi terkena pandemi COVID-19, ekonomi makin susah. Sehingga saya hanya berjualan nasi di depan rumah orang tua saya," imbuhnya.

Baca Juga : Pria Asal Sampang Bacok Seorang Supir

Sertifikat milik orang tua yang menjadi jaminan tersebut sudah mendapatkan ijin dari seluruh keluarga nya, dan dalam surat perjanjian tersebut pelunasan akan dilakukan dalam satu bulan.

"Kami juga menyertakan surat pernyataan akan melunasi selama satu bulan ke depan. Selain membuat pernyataan dan memberikan surat tanah, kami juga telah mencicil dengan membayar Rp 2 juta untuk pembayaran awal," ungkapnya

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post

Ads Inside Post