Madura.com - Pria asal sampang ini kepergok saat hendak melakukan aksi nya, pria tersebut mencoba mengambil sebuah handphone milik salah satu korban yang bernama Agus Priyanto (47) yang tengah istirahat di mess.
Pelaku mencuri ponsel milik korban tersebut terjadi di desa iker-iker geger, kecamatan gresik.
kasus yang menggegerkan warga desa tersebut bermula saat korban Agus Priyanto yang tengah beristirahat. tiba-tiba mendengar suara kendaraan motor. selang beberapa menit pelaku yang diketahui bernama ambirin itu kepergok saat hendak mengambil ponsel milik agus. melihat ponsel milik nya hendak diambil Agus lantas meneriakan maling.
selang pelaku diteriakan maling oleh korban, Pelaku nekat mengeluarkan senjata tajam. namun beruntung nya warga langsung datang berhamburan saat ada teriakan maling dari sang korban. mereka langsung menghajar ambirin sampai babak belur, akibat nya pelaku mengalami luka memar pada bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Cerme Aipda Mahrizal mengatakan, saat warga mengamuk karena aksi pencurian tersebut beruntung anak buahnya berhasil menghalau.
"Dari tangan pelaku, kami juga berhasil menyita enam handpone yang diduga hasil operasi pencurian. Saat ini pelaku sudah amankan di Polsek Cerme," ucapnya, Kamis (4/11/2021).
"kami juga berhasil menyita sajam berupa pisau, alat kunci T yang biasa dipakai maling motor," tegas nya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai Pasal 363 Jo Pasal 53 dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun mendekam di penjara.